Peringkat A+ adalah peringkat obligasi jangka panjang yang diterbitkan oleh lembaga pemeringkat. Standar & Poor’s, PEFINDO dan Fitch Rating menggunakan kode tersebut, sedangkan Moody’s menggunakan kode A1 untuk peringkat yang setara.
Deskripsi tentang “Peringkat A+”
Peringkat kredit menunjukkan kelayakan kredit dari penerbit obligasi. Peringkat A+ adalah level tertinggi kelima setelah AAA, AA+, AA, dan AA- dan masuk sebagai kategori investment grade. Sedangkan, peringkat investment grade di bawahnya adalah A, A-, BBB+, BBB, dan BBB-.
Perusahaan berperingkat A+ menunjukkan bahwa perusahaan memiliki dukungan keuangan yang stabil. Perusahaan juga memiliki cadangan kas yang cukup untuk memenuhi kewajibannya. [[Risiko gagal bayar]] juga relatif rendah, meski probabilitasnya masih lebih tinggi dibandingkan dengan empat peringkat di atasnya.
Contoh
Di Indonesia, ada dua lembaga pemeringkat, yakni Fitch Rating Indonesia dan Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO). Keduanya menggunakan kode yang sama, perbedaannya hanya terletak pada kode tambahan id dan idn. “id” merujuk pada peringkat dari PEFINDO sedangkan “idn” dari Fitch.
Tiga diantara perusahaan yang memperoleh peringkat A+ dari PEFINDO adalah:
- Medco Energi Internasional, Tbk (per 13 Januari 2019)
- Asuransi Jiwa Taspen (per 8 Oktober 2018)
- Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (per 4 Oktober 2018)
Sedangkan, tiga perusahaan yang memperoleh peringkat A+ dari Fitch adalah:
- Japfa Comfeed Indonesia Tbk (per 21 Mei 2019)
- Tower Bersama Infrastructure Tbk (per 08 Mei 2019)
- Asuransi Asei Indonesia (per 5 Mei 2019)
Catatan: peringkat mungkin berubah dan data-data peringkat di atas masih berlaku per tanggal yang telah disebutkan.