Collective bargaining atau perundingan bersama adalah proses negosiasi antara perwakilan serikat pekerja dan manajemen untuk mencapai kesepakatan hal-hal yang dinegosiasikan.
Negosiasi tersebut berupaya melindungi pekerja dari praktik yang tidak adil, serta memberikan upah yang lebih baik dan kondisi kerja yang lebih menguntungkan. Proses perundingan bersama memungkinkan pekerja untuk mendekati majikan sebagai kelompok yang bersatu. Dengan bersatu, daya tawar pekerja lebih kuat. Hasil negosiasi biasanya berupa perjanjian yang mengikat yang merinci syarat dan ketentuan hubungan kerja.