Holding company atau perusahaan holding adalah perusahaan yang memiliki saham dengan hak suara yang cukup untuk mempengaruhi Dewan Direksi sehingga mereka dapat mengendalikan kebijakan dan manajemen perusahaan tersebut. Mereka memegang saham di perusahaan lain tanpa harus mengelola mereka.
Perusahaan holding mungkin tidak perlu memiliki mayoritas saham dari anak perusahaannya. Untuk mendapatkan keuntungan konsolidasi dan kemampuan untuk membagi kerugian operasi, perusahaan holding harus memiliki 50% atau lebih saham dengan hak suara dari anak perusahaannya.
Meskipun sebuah perusahaan induk memiliki aset perusahaan lain, mereka hanya mempertahankan kapasitas pengawasan. Oleh karena itu, mereka tidak secara aktif berpartisipasi dalam menjalankan operasi bisnis sehari-hari. Tujuan utama mereka adalah untuk memiliki saham perusahaan lain untuk membentuk kelompok perusahaan.
Keuntungan dan kerugian
Keuntungan
- Tidak memerlukan investasi besar – Untuk mengakuisisi target menjadi anak usaha, perusahaan holding tidak perlu membeli 100% saham perusahaan target. Dengan membeli setidaknya 51%, perusahaan dapat mengontrol perusahaan target.
- Manfaat perlindungan dari kerugian – Jika anak usaha bangkrut, kreditur sering tidak mengejar perusahaan induk karena tidak berkewajiban secara hukum (limited liability).
- Diversifikasi bisnis – Keuntungan di satu anak perusahaan mengkompensasi kerugian di anak perusahaan yang lain.
Kelemahan
- Tidak stabil – Perusahaan induk harus mengawasi perusahaan dengan budaya yang berbeda. Selain itu, anak perusahaan biasanya juga beroperasi di berbagai bisnis yang tidak terkait.
- Manipulasi transaksi antar perusahaan – Perusahaan dapat melakukan transfer pricing demi mengalihkan kewajiban pajak ke yurisdiksi pajak berbiaya rendah.
- Kepentingan pemegang saham minoritas di anak perusahan mungkin tidak dilindungi dengan benar.
- Pemegang saham perusahaan holding mungkin tidak mengetahui posisi keuangan sebenarnya dari anak perusahaan.