Multinational company (MNC) atau perusahaan multinasional adalah perusahan yang beroperasi di lebih dari satu negara. Mereka biasanya memiliki caban, anak perusahaan, pabrik serta kantor di negara-negara di luar negara asalnya. Dan, sebagian besar perdagangan internasional adalah antara perusahaan multinasional dan cabang asing atau anak perusahaan mereka sendiri.
Beroperasi di banyak negara memiliki beberapa keuntungan. Ini menawarkan perusahaan untuk lebih dekat ke pemasok dan pasar. Mereka juga dapat mengambil keuntungan dari perbedaan internasional dalam sumber daya dan biaya, manfaat penelitian dan pengembangan dapat tersebar di pasar yang lebih luas, dan memberikan penyebaran risiko yang lebih luas. Operasi multinasional juga meningkatkan posisi tawar mereka dalam bernegosiasi dengan pemasok nasional, pemerintah, dan serikat pekerja.
Peran
Perusahaan multinasional memiliki pengaturan yang berbeda dari perusahaan nasional. Mereka biasanya memiliki jaringan kerja yang efisien, hemat biaya, dan kemampuan untuk mengeksploitasi tenaga kerja termurah, memanfaatkan celah pajak, dan memotong rintangan proteksionis. Perusahaan multinasional juga merupakan agen transfer teknologi lintas batas.
Kritik
Beberapa perusahaan mungkin lebih peduli dengan bottom-line laporan keuangan daripada kesejahteraan negara-negara tempat mereka beroperasi. Oleh karena itu, mereka sering bersalah karena menyuap pejabat setempat, berkontribusi pada tingkat polusi yang tinggi, dan melanggar peraturan keselamatan kerja.