Policy loan atau pinjaman polis adalah pinjaman dari perusahaan asuransi yang dijamin dengan nilai tunai dari seluruh polis asuransi jiwa. Besaran pinjaman bervariasi, tergantung pada jumlah tahun polis yang berlaku, usia tertanggung ketika kebijakan dikeluarkan, dan ukuran manfaat kematian.
Pinjaman sering dibuat dengan suku bunga di bawah pasar kepada pemegang polis. Lebih khusus, perusahaan asuransi menetapkan bunga variabel. Jika pinjaman tidak dilunasi oleh tertanggung, manfaat kematian polis asuransi jiwa akan dikurangi sebesar jumlah pinjaman ditambah bunga yang masih harus dibayar.