Polycentric staffing adalah kebijakan kepegawaian oleh perusahaan multinasional di mana karyawan yang direkrut anak perusahaan di masing-masing negara berasal dari domestik. Demikian juga, karyawan perusahaan induk juga berasal dari talenta lokal. Pendekatan ini dapat mengurangi biaya dan meminimalkan tantangan komunikasi dan budaya.
Karyawan di masing-masing anak perusahaan jarang dipromosikan ke posisi di kantor pusat, dan jarang ditransfer ke operasi anak perusahaan asing lainnya. Pendekatan polisentris ini memperlakukan setiap anak perusahaan sebagai entitas nasional yang terpisah. Masing-masing anak perusahaan diberikan otoritas untuk pengambilan keputusan termasuk dalam hal kepegawaian dan pemasaran.