Premi akuisisi (acquisition premium) adalah selisih antara harga yang pengakuisisi tawar dengan harga wajar perusahaan target. Dikenal juga dengan istilah premi penawaran (bid premium).
Harga penawaran akuisisi sering jauh lebih tinggi daripada harga wajar perusahaan target di pasar. Tujuannya adalah untuk menerima tanggapan positif dari para pemegang saham dan dewan direksi perusahaan target.
Ukuran premi penawaran tergantung pada kesediaan pengakuisisi untuk membayar perusahaan target, biasanya untuk pengambilalihan bermusuhan, rata-rata premi penawaran adalah antara 35-45% lebih tinggi dari harga pasar target. Meskipun demikian, tidak ada persyaratan bahwa pengakuisisi harus membayar premi untuk mengakuisisi perusahaan lain. Itu semua tergantung pada situasinya, bahkan mungkin pengakuisisi mendapatkan diskon.
Premi Akuisisi
