
Market risk premium atau premi risiko pasar adalah pengembalian tambahan atas tingkat bebas risiko (risk-free rate) yang diperlukan untuk mengkompensasi investor.
Rumus dan perhitungan premi risiko pasar
Dari definisi tersebut, rumus premi risiko pasar adalah sebagai berikut:
Premi risiko pasar = Pengembalian pasar – Pengembalian bebas risiko
Dalam model capital asset pricing model (CAPM), pengembalian bebas risiko merepresentasikan tingkat pengembalian dari instrumen yang dianggap pasti aman. Contoh yang banyak dikutip obligasi pemerintah tenor 10 tahun.
Misalnya, jika indeks harga saham gabungan (IHSG) secara historis memberikan tingkat pengembalian sebesar 16% dan yield obligasi pemerintah tenor 10 tahun adalah sebesar 7%, maka premi risiko pasar saham adalah sebesar 9% (16%-7%).
Implikasi
Dalam pasar saham, premi risiko pasar dapat dikatakan sebagai tingkat minimum pengembalian yang disyaratkan investor agar mau berinvestasi di pasar saham.
Katakanlah, dalam contoh di atas, investor mau berinvestasi di pasar saham karena mampu menghasilkan pengembalian 9% lebih tinggi daripada pengembalian dari investasi bebas risiko (obligasi pemerintah).
Namun, jika tingkat pengembalian IHSG adalah sebesar 7% atau kurang, maka investor tentu akan memilih untuk berinvestasi di pasar obligasi pemerintah. Alasannya, tentu saja karena bebas risiko (risiko kecil). Jadi, saham akan menarik bagi investor hanya jika tingkat pengembaliannya di atas 7%. Tentu, persentase ini hanyalah sebuah ekspektasi karena realitanya, belum tentu benar-benar dapat menghasilkan pengembalian sebesar itu.