Asset protection atau perlindungan aset adalah cara untuk mengatur aset dan transaksi sedemikian rupa sehingga aset pribadi terlindung dari kewajiban di masa depan atau kegagalan bisnis.
Perlindungan aset adalah strategi untuk menjaga kekayaan seseorang atau bisnis. Ini menjadi bagian dari perencanaan keuangan yang dimaksudkan untuk melindungi aset berharga mereka dari klaim kreditor.
Tujuan perlindungan aset mirip dengan pengajuan kepailitan, dan kedua alternatif tersebut seringkali berjalan seiring. Ketika seorang debitur tidak memiliki aset sedikit pun, rute kepailitan lebih disukai. Ketika debitur memiliki aset yang signifikan, perlindungan aset dapat menjadi solusinya.