Capital adequacy ratio (CAR) atau rasio kecukupan modal adalah kemampuan bank untuk memenuhi kebutuhan deposan dan kreditur lainnya, yang mana diukur berdasarkan perbandingan antara jumlah modal dengan aset tertimbang menurut risiko. Ingkatnya, ini adalah ukuran kecukupan modal sehubungan dengan risiko aset.
Mengapa penting Capital adequacy ratio penting?
Rasio kecukupan modal mencerminkan kemampuan sumber daya internal untuk menyerap risiko. Dengan demikian, mereka akan mampu menahan fluktuasi pinjaman dan profitabilitas. Semakin tinggi CAR, semakin tinggi kemampuan bank untuk menyerap risiko.
Di Indonesia, regulator mensyaratkan bahwa bank harus memiliki CAR minimal 8% untuk bank profil risiko peringkat satu, 9% untuk bank dengan profil risiko peringkat dua, 10% untuk bank dengan profil risiko peringkat tiga dan 11% untuk bank dengan profil risiko peringkat empat atau lima.
Memastikan bank memiliki rasio yang cukup sangatlah penting. Itu memastikan bahwa bank memiliki bantalan yang cukup untuk menyerap jumlah kerugian yang wajar sebelum menjadi bangkrut dan akibatnya kehilangan dana deposan. Rasio kecukupan modal memastikan efisiensi dan stabilitas sistem keuangan suatu negara dengan menurunkan risiko bank menjadi bangkrut.
Kategori modal
Modal dikategorikan dua: Tier 1 dan Tier 2. Modal Tier 1 adalah modal yang secara permanen dan mudah tersedia untuk menanggung kerugian yang diderita oleh bank tanpa diharuskan untuk berhenti beroperasi. Contoh yang baik dari modal tingkat satu bank adalah modal saham biasa.
Modal Tier 2 adalah modal yang menanggung kerugian jika bank ditutup, sehingga memberikan tingkat perlindungan yang lebih rendah kepada deposan dan kreditor. Ini digunakan untuk menyerap kerugian jika bank kehilangan semua modal inti.
Jika Anda menyukai kurasi kami dan mengklik untuk melanjutkan pembelian, terima kasih telah berkontribusi kepada kami. Kami dapat memperoleh komisi saat Anda membeli melalui tautan kami. Pelajari lebih lanjut ›