Reintermediasi (reintermediation) mengacu pada penciptaan perantara baru antara pelanggan dan pemasok untuk menyediakan sejumlah layanan, misalnya pencarian pemasok dan evaluasi produk. Dalam investasi, istilah ini mengacu pada perpindahan modal investasi ke deposito bank yang aman. Istilah reintermediasi adalah kebalikan dari disintermediasi.
Reintermediasi dalam pemasaran
Sebelum menggunakan kembali perantara, perusahaan menangani hampir semua kegiatan untuk penjualah. Mereka terlibat dalam kegiatan sebelum dan sesudah penjualan, seperti memenuhi persyaratan layanan pelanggan, menangani pengiriman dan mengelola rantai pasokan. Padahal, tidak semua kegiatan tersebut merupakan kompetensi inti perusahaan. Selain itu, melakukan sendiri berarti lebih banyak waktu, energi, dan sumber daya yang dibutuhkan.
Untuk meringankan beban, perusahaan kembali memperkenalkan perantara antara pemasok dan pelanggan. Perusahaan merasa lebih efisien untuk melakukan outsourcing beberapa kegiatan bisnis mereka ke perantara, daripada harus dilakukan sendiri. Dengan outsource, perusahaan dapat lebih fokus pada kompetensi inti.
Reintermediasi dalam keuangan
Reintermediasi berarti uang mengalir kembali ke sistem perbankan. Masyarakat menarik uang mereka dari investasi di luar sistem perbabkan, seperti real estate. Uang tersebut kemudian mereka taruh di bank atau lembaga simpanan lainnya.
Ini biasanya terjadi ketika ada kekhawatiran tentang arah pasar keuangan dan pengembalian investasi. Ketika pasar cenderung fluktuatif dan suku bunga tinggi, masyarakat cenderung mengalihkan uangnya ke tabungan perbankan.