Reinvestment atau reinvestasi berarti menggunakan praktik menggunakan pendapatan dari investasi untuk membeli sekuritas tambahan, daripada menerimanya secara tunai. Pendapatan dari investasi dapat berupa dividen, bunga, atau bentuk lainnya.
Untuk perusahaan, istilah ini juga dapat diartikan dengan penggunaan laba ditahan untuk mengganti aset yang terdepresiasi atau untuk menambah stok modal yang ada.
Banyak perusahaan reksa dana dan layanan investasi menawarkan reinvestasi otomatis atas dividen dan distribusi keuntungan modal kepada para investor mereka. Jika tidak diinvestasikan kembali, dana ini akan dibayarkan kepada investor sebagai uang tunai.