Bank reconciliation atau rekonsiliasi bank adalah proses mencocokkan saldo antara catatan kas bank dengan informasi terkait pada catatan kas nasabah. Jika ada perbedaan karena transaksi belum dicatat oleh bank, maka catatan kas nasabah dipandang yang benar. Tetapi, jika perbedaan tersebut berasal dari pos-pos lain, maka catatan nasabah atau catatan bank harus disesuaikan.
Misalnya, perbedaan mungkin karena cek yang ditarik oleh nasabah tetapi belum disajikan ke bank. Contoh lainnya, biaya dipotong dari rekening, tetapi belum diberitahukan kepada nasabah atau nasabah telah melakukan pembayaran tetapi belum tercatat oleh bank. Rekonsiliasi bank biasanya dilakukan mingguan atau bulanan dan merupakan bentuk pemeriksaan pengendalian internal.
Rekonsiliasi bank bisa dibuat dalam dua bentuk. Bentuk yang pertama merekonsiliasi saldo laporan bank dengan saldo buku atau sebaliknya. Bentuk alternatifnya adalah merekonsiliasi baik saldo bank maupun saldo buku dengan saldo kas yang benar.
Tujuan rekonsiliasi bank
Tujuan rekonsiliasi semacam itu adalah untuk mencocokkan antara catatan transaksi yang dilakukan oleh nasabah dengan catatan yang dilakukan oleh bank di rekening koran. Selain itu, rekonsiliasi juga sangat berguna untuk mendeteksi kecurangan akuntansi sejak dini.
Rekonsiliasi digunakan untuk menjelaskan setiap ketidaksesuaian, terutama karena sering ada perbedaan dalam saldo karena penundaan antara waktu transaksi dan waktu pelaporan di catatan.