Quota rents atau rente kuota adalah keuntungan yang dapat diperoleh produsen asing dengan menaikkan harga barang mereka lebih tinggi daripada tanpa kuota. Perbedaan utama antara tarif dan kuota adalah bahwa melalui tarif, pemerintah memperoleh pendapatan langsung melalui tarif, tetapi tidak demikian halnya dengan kuota.
Kuota membuat pasokan di pasar domestik lebih sedikit. Ini karena perlu waktu bagi produsen domestik untuk memenuhi sejumlah pasokan yang sebelumnya diimpor. Akibatnya, harga akan cenderung naik.
Produsen asing dapat menaikkan harga mereka untuk mendapatkan keuntungan lebih tinggi daripada jika tidak ada kuota. Inilah yang dinamakan dengan rente kuota.
Contoh perhitungan rente kuota
Misalkan, pemerintah memberlakukan kuota impor sepatu dari Vietnam. Sebelum kuota berlaku, harga domestik sepatu adalah Rp300 ribu. Sebanyak 1 juta pasar sepatu diimpor dan sebanyak 500 diproduksi di Indonesia.
Sekarang anggaplah setelah kuota berlaku, harga sepatu naik menjadi Rp350 ribu dan jumlah sepatu yang dipasok dari Vietnam menjadi 500 ribu. Dengan harga yang lebih tinggi, lebih banyak produsen Indonesia dapat menyediakan lebih banyak sepatu. Secara khusus, sekarang mereka memproduksi 700 ribu sepatu.
Contoh tersebut menunjukkan bahwa dengan kuota, ada transfer surplus konsumen. Konsumen domestik sekarang membayar lebih mahal untuk setiap sepatu impor dan hanya membeli 500 ribu dibandingkan 1 juta sepatu sebelum pemberlakukan kuota. Dalam hal ini, nilai rente kuota adalah sebesar Rp2,5 miliar [500 ribu x (Rp350 ribu – Rp300 ribu)].