• Skip to primary navigation
  • Skip to main content
  • Skip to footer

Cerdasco

Pengetahuan Lebih Baik. Wawasan Lebih Tajam

  • Manajemen
  • Ekonomi
  • Keuangan
Keuangan

Repurchase agreement

Oleh Ahmad Nasrudin · Diupdate pada July 19, 2019

Repurchase agreement

Perjanjian pembelian kembali atau repurchase agreement adalah suatu perjanjian di mana satu pihak menjual aset keuangannya kepada pihak lain sebagai agunan pinjaman jangka pendek lain dan dengan janji untuk membeli kembali aset tersebut di kemudian hari dengan harga yang disepakati. Agunan tersebut dapat berubah obligasi atau saham. Tanggal jatuh tempo mungkin adalah hari berikutnya atau beberapa hari kemudian.

Lembaga keuangan melakukan ini untuk meningkatkan modal jangka pendek. Misalnya, bank menjual obligasi ke bank lain dan setuju untuk membeli obligasi nanti dengan harga yang lebih tinggi.

Istilah repurchase agreement juga sering dikaitkan dengan kebijakan moneter l untuk mengelola jumlah uang beredar. Misalnya, Bank Indonesia dapat membeli surat berharga pemerintah untuk sementara waktu untuk meningkatkan jumlah uang dalam perekonomian. Atau, bank sentral bisa menjual surat berharga pemerintah untuk mengurangi jumlah uang yang beredar.

Bagikan

Related

  • Shadow Banking: Definisi, Cara Kerja, Pro dan Kontra
  • Shadow Banking Definisi, Cara Kerja, Pro dan Kontra
  • Utang Nasional: Apa itu dan Apa Implikasinya?
  • Utang Nasional Apa itu dan Apa Implikasinya
  • Agunan: Cara Kerja dan Mengapa Penting
  • Agunan Cara Kerja dan Mengapa Penting
  • Obligasi Sekuritisasi: Definisi, Jenis, Manfaat
  • Obligasi Sekuritisasi Definisi, Jenis, Manfaat
  • Perangkap Likuiditas: Konsep, Penyebab, Dampak, Kemungkinan Solusi
  • Perangkap Likuiditas Konsep, Penyebab, Dampak, Kemungkinan Solusi
  • Repo
  • Repo
Utang Nasional Apa itu dan Apa Implikasinya

Utang Nasional: Apa itu dan Apa Implikasinya?

Apa itu: Utang nasional (national debt) adalah uang yang terutang oleh pemerintah kepada krediturnya. Pemerintah berutang untuk menutup defisit anggaran,

Kebijakan Fiskal Diskresioner Cara Kerja, Jenis, Efek

Kebijakan Fiskal Diskresioner: Cara Kerja, Jenis, Efek

Apa itu: Kebijakan fiskal diskresioner (discretionary fiscal policy) adalah kebijakan pemerintah yang disengaja untuk mempengaruhi perekonomian dengan

Pajak Yang Diinduksi Contoh, Cara Kerja, Efek Terhadap Perekonomian

Pajak Yang Diinduksi: Contoh, Cara Kerja, Efek Terhadap Perekonomian

Apa itu: Pajak yang diinduksi (induced tax) adalah tipe pajak di mana kenaikan dan penurunan tarifnya tergantung pada kemampuan wajib pajak. Sehingga,

Advertisement
Utang Nasional Apa itu dan Apa Implikasinya

Utang Nasional: Apa itu dan Apa Implikasinya?

Apa itu: Utang nasional (national debt) adalah uang yang terutang oleh pemerintah kepada krediturnya. Pemerintah berutang untuk menutup defisit anggaran,

Kebijakan Fiskal Diskresioner Cara Kerja, Jenis, Efek

Kebijakan Fiskal Diskresioner: Cara Kerja, Jenis, Efek

Apa itu: Kebijakan fiskal diskresioner (discretionary fiscal policy) adalah kebijakan pemerintah yang disengaja untuk mempengaruhi perekonomian dengan

Pajak Yang Diinduksi Contoh, Cara Kerja, Efek Terhadap Perekonomian

Pajak Yang Diinduksi: Contoh, Cara Kerja, Efek Terhadap Perekonomian

Apa itu: Pajak yang diinduksi (induced tax) adalah tipe pajak di mana kenaikan dan penurunan tarifnya tergantung pada kemampuan wajib pajak. Sehingga,

Footer

CARI

POPULER

  • Strategi Penetapan Harga: Jenis, Faktor yang Perlu Dipertimbangkan
  • Weighted Average Cost of Capital (WACC): Formula, Cara Menghitungnya
  • Kurva Permintaan Agregat: Concept, Alasan Miring ke Bawah, dan Faktor yang Mempengaruhi
  • Permintaan Agregat: Definisi, Alasan Miring, Determinan
  • Penilaian 360 Derajat: Kelebihan dan Kelemahan

TOPIK

Analisis Keuangan Ekonomi Internasional Makroekonomi Mikroekonomi Motivasi Organisasi Bisnis Pemasaran Permintaan Produk Rasio Keuangan Sektor Ekonomi Strategi Struktur Organisasi

Copyright © 2022 · Tentang Kami  · Kebijakan Privasi dan Disclaimer  ·  Ketentuan Penggunaan  ·  Kebijakan Komentar  ·  Kontak Kami