Political credit risk atau risiko kredit politik adalah risiko kredit yang timbul dari fakta bahwa pemerintah asing dapat memutuskan untuk tidak menghormati kewajiban keuangannya atau komitmen bisnis lainnya. Ini adalah salah satu dari banyak risiko yang dihadapi investor ketika memegang surat utang negara (sovereign debt).
Praktik-praktik semacam itu dapat dilakukan oleh pemerintah pada saat ketidakpastian ekonomi atau politik. Bahkan, dalam kondisi normal, praktik mungkin masih dilakukan untuk menggambarkan sikap tegas dari negara yang bersangkutan. Pemerintah melakukannya dan dengan mudah mengubah hukum apapun, sehingga menyebabkan kerugian bagi investor.
Jenis
Risiko kedaulatan datang dalam berbagai bentuk, misalnya:
- Penyitaan
- Perpajakan diskriminatif
- Penolakan kontrak
- Konvertibilitas mata uang
- Embargo
- Penyitaan properti
- Perang
- Nasionalisasi
- Biaya lebih tinggi untuk obligasi