Cross-border risk atau risiko lintas batas mengacu pada volatilitas pengembalian investasi internasional yang disebabkan oleh peristiwa yang terkait dengan negara tujuan investasi. Risiko dapat bersumber dari pergerakan tidak menguntungkan atas nilai tukar atau karena perubahan kondisi ekonomi, kebijakan dan aturan di negara tujuan investasi.
Ada banyak contoh risiko lintas-batas dalam beberapa tahun terakhir. Misalnya, sejak krisis utang Yunani, Yunani telah menerapkan kontrol modal. Kontrol modal semacam ini membatasi investor untuk keluar dari negara tersebut demi menghindari efek yang lebih buruk. Kemudian, pada Agustus 2019, pemerintah Yunani sepenuhnya mencabut kontrol modal yang diperkenalkan selama krisis pada 2015. Kebijakan serupa juga diterapkan di negara-negara Eropa lainnya sebagai tanggapan atas krisis yang terjadi.