Political risk atau risiko politik adalah risiko yang terkait dengan perubahan struktur, aturan atau kebijakan pemerintah yang dapat berdampak negatif pada pihak tertentu, seperti bisnis dan investor. Dampak tersebut dapat berupa kehilangan aset, pendapatan, investasi atau kontrol manajerial. Contohnya termasuk penerapan undang-undang pajak, tarif, pengambilalihan aset (nasionalisasi), atau pembatasan repatriasi laba.
Risiko politik dapat mempengaruhi operasi dan profitabilitas bisnis secara langsung. Contohnya adalah nasionalisasi, yang mana membuat perusahaan kehilangan aset. Pengenaan tarif juga menjadi resiko bagi pengekspor karena membuat harga produk mereka di negara tujuan menjadi lebih mahal, sehingga kurang kompetitif.
Pergantian kepemimpinan juga menimbulkan risiko. Pemimpin yang baru bisa saja menerapkan kebijakan yang sangat jauh berbeda dengan kebijakan yang diambil pendahulunya. Akibatnya, prospek masa depan bisnis akan tergantung dari jenis kebijakan yang diambil oleh pemerintahan yang baru. Alasan inilah yang mendasari banyak investor dan pebisnis cenderung mengambil sikap wait and see menjelang pemilu.