Dalam hubungan internasional, economic sanctions atau sanksi ekonomi adalah pembatasan hubungan perdagangan dan keuangan yang diberlakukan oleh pemerintahan suatu negara kepada negara lain. Taktik ini biasanya digunakan oleh negara yang lebih kuat kepada negara yang kurang kuat.
Tujuan sanksi adalah untuk menerapkan tekanan kepada negara sasaran untuk bertindak atau berhenti bertindak dengan cara tertentu, biasanya untuk membawa tekanan bagi perubahan sosial atau politik.
Bentuk-bentuk sanksi ekonomi
Sanksi dapat berupa embargo, pembatasan impor dan ekspor, transaksi keuangan dan serta perjalanan. Larangan perdagangan dapat diterapkan, misalnya untuk barang-barang tertentu atau mungkin secara keseluruhan.
Sanksi ekonomi banyak diterapkan oleh negara-negara barat, terutama Amerika Serikat, kepada negara berkembang yang tidak mengikuti alur kebijakannya mereka. Dalam beberapa tahun terakhir, Amerika Serikat telah memperluas penggunaan sanksi, menerapkannya ke negara seperti Iran, Suriah, dan Venezuela.