Self‐Regulatory Organizations (SROs) adalah organisasi swasta, organisasi non-pemerintah yang mewakili dan mengatur anggota mereka. Salah satu contohnya adalah Bursa Efek Indonesia.
SRO memiliki wewenang untuk meluncurkan dan menegakkan peraturan dan standar profesional industri. Dalam kasus SRO di [[industri keuangan]], seperti bursa, prioritasnya adalah melindungi [[investor]] dengan menetapkan aturan, regulasi, dan menetapkan standar prosedur yang mempromosikan etika, kesetaraan, dan profesionalisme.
Meskipun SRO adalah organisasi swasta, mereka masih tunduk pada peraturan yang diberlakukan pemerintah. Namun, pemerintah memang mendelegasikan beberapa aspek dari pengawasan industri kepada SRO.
Self-Regulating Organization
