Unilateral transfer atau transfer sepihak adalah transfer aset satu arah. Ini dapat berupa transfer uang, barang atau jasa. Contohnya adalah pengiriman uang pekerja, bantuan asing langsung, dan hadiah. Dalam neraca pembayaran, transaksi ini dicatat sebagai komponen transaksi berjalan.
Deskripsi tentang transfer sepihak
Kata “Uni” dalam bahasa Inggris di atas berarti satu. Oleh karena itu, dalam transfer sepihak, satu pihak melakukan transfer ke pihak lain. Mereka tidak menerima apa pun dari pihak lain. Ini kontras dengan transfer bilateral, yang mana melibatkan melibatkan dua pihak yang bertukar barang, uang, atau jasa.
Transfer unilateral masuk sebagai komponen transaksi berjalan. Beberapa item mungkin melibatkan bantuan kepada pemerintah, di mana satu pihak berjanji untuk memberikan dan kemudian mengirimkan pembayaran atau barang ke negara lain. Misalnya bantuan asing ke negara yang hancur akibat gempa bumi atau banjir. Contoh lainnya adalah pembayaran yang dilakukan oleh imigran ke negara tempat tinggal mereka sebelumnya.
Transfer sepihak berbeda dengan perdagangan internasional, yang mana merupakan transfer bilateral karena dua pihak terlibat dalam perdagangan. Misalnya, ketika pemerintah Indonesia mengirimkan bantuan kemanusiaan ke Myanmar dalam bentuk makanan, ini adalah transfer sepihak. Orang-orang atau pemerintah Myanmar tidak mengirim apapun ke Indonesia. Sebaliknya, dalam perdagangan internasional, Indonesia mengekspor barang ke Myanmar dan sebagai kompensasinya menerima pembayaran atas barang yang dikirim.