
Uang bank (bank money) adalah alat tukar yang utamanya terdiri dari uang kertas, koin dancek. Dalam sistem cadangan fraksional, uang dibuat setiap kali bank komersial meminjamkan dan menerima setoran.
Melalui proses penciptaan uang, bank menyisihkan sebagian dari tabungan, katakanlah 20%, sebagai cadangan wajib (reserve requirement). Selebihnya, bank bisa meminjamkannya kepada debitur. Debitur, misalnya, menggunakan pinjaman untuk membeli mobil. Penjual mobil menerima uang dan kemudian menyimpannya di bank kedua. Bank kedua kemudian menyisihkan 20% dari tabungan dan meminjamkan sisanya.
Proses berlanjut dan menciptakan efek pengganda uang. Kita dapat menghitungnya dengan rumus: 1 / Rasio persyaratan cadangan. Jadi, dengan Rp100, uang berlipat ganda menjadi Rp500.