Harga non-ekuilibrium (non-equilibrium price) merujuk pada harga yang ditentukan bukan oleh kekuatan permintaan dan penawaran di pasar. Mekanisme pasar tidak berlangsung secara independen, misalnya karena ada intervensi dari pemerintah.
Deskripsi tentang “Harga Non-Ekuilibrium”
Secara harfiah, non-ekuilibrium price berarti harga di luar harga ekuilibrium (harga pasar). Intervensi membuat harga pasar tidak diizinkan untuk menemukan ekuilibriumnya sendiri, yang mana membuatnya tidak efisien secara ekonomi, baik bagi produsen maupun konsumen.
Pemerintah dapat menetapkan harga di atas atau di bawah harga ekuilibrium. Ada sejumlah alasan kenapa pemerintah melakukan hal tersebut, termasuk karena ingin menjaga keterjangkauan, alasan keuntungan, dsb.
Dua bentuk umum dari intervensi pemerintah yang menghasilkan harga non-ekiulibrium adalah:
- Pagu harga (price ceilings)
- Price floor
Pagu Harga
Intervensi berupa penetapan pagu harga bertujuan untuk mencegah harga naik melampaui tingkat yang ditargetkan. Agar efektif dan berdampak pada pasar, pagu harga ditetapkan di bawah harga ekuilibrium.
Pagu harga juga sering disebut sebagai harga maksimum. Contohnya adalah harga sewa dan harga bahan bakar minyak.
Bahan bakar minyak misalnya, jika harganya naik secara tidak terkendali, maka ini dapat menyebabkan ketidakstabilan harga dalam perekonomian. Hal ini karena minyak digunakan dalam hampir semua aktivitas ekonomi, mulai dari bahan bakar transportasi hingga bahan bakar industri. Kenaikannya dapat membuat biaya produksi melonjak dan mencitakan tekanan inflasi yang besar.
Sebaliknya, kebijakan ini tidak dinginkan oleh produsen karena mereka menerima harga yang lebih rendah daripada yang seharusnya (harga ekuilibrium). Hal ini mengurangi insentif mereka untuk berproduksi dan dapat menyebabkan kelangkaan.
Price floor
Price floor dikenal dengan sebuatan harga minimum. Kebijakan ini hanya berpengaruh jika harga ditetapkan di atas harga ekuilibrium.
Contohnya adalah penetapan upah minimum. Kebijakan upah minimum bertujuan untuk memastikan bahwa individu dapat memperoleh upah yang layak untuk menunjang kehidupannya.
Contoh lainnya adalah harga gabah. Mengingat ketidakstabilan harga gabah dan kebutuhan untuk memastikan ketahanan pangan, harga gabah dapat ditetapkan untuk menjamin harga minimum bagi petani.
Sebaliknya, pasar gelap dapat muncul dalam kasus ini untuk mengeksploitasi keinginan konsumen untuk membayar lebih murah.