Contents
Organisasi amal atau badan amal adalah organisasi nirlaba yang tujuan utamanya adalah filantropi dan kesejahteraan sosial (misalnya pendidikan, agama, atau kegiatan lain yang melayani kepentingan umum atau kebaikan bersama).
Definisi hukum dari badan amal bervariasi antara negara. Peraturan, perlakuan pajak, dan cara hukum amal mempengaruhi organisasi amal juga beragam. Organisasi amal tidak boleh menggunakan salah satu dananya untuk menguntungkan individu atau entitas individu.
Kelebihan Badan Amal
Manfaat sosial. Badan amal memberikan dukungan finansial untuk kesejahteraan masyarakat. Cakupannya juga luas, baik di dalam negeri atau internasional.
Banyak badan amal membantu menggalang dana untuk penelitian medis dan tujuan-tujuan layak lainnya termasuk perlindungan anak-anak dan pencegahan kekejaman terhadap hewan.
Pengecualian pajak. Sebagai organisasi nirlaba, badan amal dibebaskan dari pajak perusahaan. Ada juga konsesi untuk pajak lain seperti tarif bisnis, bea materai, pajak capital gain, dan pajak warisan atas hadiah yang dibuat dalam wasiat.
Insentif pajak untuk donor. Para donor, baik perorangan maupun organisasi, dapat memperoleh tunjangan pajak penghasilan atas dana yang disumbangkan untuk amal. Ini menimbulkan insentif bagi donor untuk memberikan uang kepada badan amal.
Tanggung jawab terbatas. Badan amal dapat mendaftar menjadi perusahaan terbatas untuk melindungi kepentingan karyawan dan manajer yang memiliki tanggung jawab terbatas.
Pengakuan dan kepercayaan publik. Setelah terdaftar sebagai badan amal, perusahaan sosial dapat mengumpulkan dana untuk tujuan tersebut. Legalitas tersebut juga membuat donor masyarakat umum dan perusahaan menjadi lebih percaya diri dalam menyumbangkan uang untuk amal.
Kekurangan
Birokrasi. Badan amal harus terdaftar sebelum dapat beroperasi. Badan-badan pemerintahan ini juga membatasi jenis kegiatan amal yang bisa dan tidak bisa dilakukan.
Efek disinsentif. Kurangnya motif laba dapat menyebabkan masalah. Misalnya kebanyakan sukarelawan tidak dapat menawarkan layanan mereka untuk waktu yang lama. Bahkan pekerja bergaji seperti dibayar jauh lebih rendah dari apa yang bisa mereka peroleh dalam organisasi nirlaba.
Penipuan amal. Kegiatan keuangan harus dicatat dan dilaporkan ke badan pengatur. Ini untuk melindungi kepentingan donor dan untuk mencegah penipuan amal (penyalahgunaan sumbangan amal).
Ketidakefisienan. Meskipun badan amal terbatas menawarkan perlindungan kepada pemilik, itu juga berarti bahwa mereka yang menjalankan amal tidak secara pribadi bertanggung jawab atas segala utang yang terjadi.
Sumber keuangan terbatas. Sebagian besar badan amal bertahan hidup hanya dengan satu sumber keuangan, yakni sumbangan. Dengan sejumlah besar badan amal saingan dan dana yang terbatas dari donor, terutama selama krisis ekonomi, mereka harus terus-menerus bersaing untuk mendapatkan donasi.