Contents
Cadangan bank adalah setoran bank dari nasabah yang dipertahankan bank dan tidak dipinjamkan sebagai kredit. Sebagian kecil dari cadangan dipegang secara internal dan lainnya disimpan di bank sentral.
Persyaratan cadangan minimum ditetapkan oleh bank sentral untuk memastikan bahwa bank memiliki dana yang cukup ketika nasabah menarik dananya. Ini untuk menghindari bank runs jika ada penarikan yang tidak terduga dan besar.
Jenis cadangan bank
Cadangan bank dibagi menjadi cadangan wajib dan cadangan berlebih. Cadangan wajib disimpan di bank, sebagaimana disyaratkan dan diatur bank sentral. Sedangkan, cadangan mewakili setiap kas kas yang dimiliki bank yang melebihi jumlah cadangan yang disyaratkan.
Bank biasanya memiliki insentif rendah untuk mempertahankan cadangan berlebih. Alasannya, itu tidak dapat menghasilkan pendapatan dan dapat kehilangan nilai seiring waktu karena inflasi. Dalam keadaan normal, bank lebih memilih untuk meminimalkan cadangan berlebih dan meminjamkan uang ke debitur. Oleh karena itu, cadangan bank berkurang selama periode ekspansi ekonomi dan meningkat selama resesi.
Rasio cadangan bank sebagai alat moneter
Bank sentral menetapkan rasio cadangan wajib, yakni persentase dana bank yang harus disimpan sebagai cadangan dan tidak boleh disalurkan sebagai kredit. Di Indonesia, ini dikenal dengan Giro Wajib Minimum (GWM), yang mana besarannya didasarkan pada persentase tertentu dari simpanan nasabah (dana pihak ketiga).
Misalnya, jika rasio GWM adalah sebesar 6%, maka itu berarti, 6% dari total dana pihak ketiga bank harus disimpan sebagai cadangan. Sisanya dapat disalurkan menjadi pinjaman atau penggunaan produktif lainnya.
Dengan demikian, naik-turunnya GWP mempengaruhi jumlah uang yang berputar dalam perekonomian. Itulah sebabnya, selain suku bunga acuan dan operasi pasar terbuka, bank menggunakan persyaratan rasio cadangan wajib sebagai instrumen kebijakan moneter.
Untuk menambah jumlah uang yang beredar dalam perekonomian, Bank Indonesia menurunkan rasio cadangan wajib, sehingga semakin banyak pinjaman dan uang yang mengalir dalam perekonomian (kebijakan moneter ekspansioner). Sebaliknya, untuk menurunkan jumlah uang beredar, Bank Indonesia menaikkan rasio (kebijakan moneter kontraksioner).