Contents
Harga yang diatur (administered price) mengacu pada harga yang ditentukan oleh keputusan administratif daripada kekuatan kompetitif penawaran dan permintaan di pasar. Ini biasanya berlaku untuk barang-barang yang dijual oleh perusahaan monopoli, badan publik atau pemerintah. Barang biasanya sangat esensial bagi kehidupan banyak orang.
Lebih Dalam Tentang “Harga Yang Diatur”
Harga yang diatur tidak murni ditentukan oleh [[kekuatan pasar]]. Mereka ditetapkan oleh pihak tertentu, umumnya oleh pemerintah namun dalam kasus tertentu oleh produsen atau penjual individu yang menguasai [[pangsa pasar]] yang besar dan memiliki kekuatan monopoli. Oleh karena itu, kebijakan harga ini umum di industri dengan sedikit pesaing.


Contoh
Di Indonesia, harga bahan bakar minyak, harga listrik dan harga gas adalah beberapa contoh harga yang diatur oleh pemerintah. Selain itu, dalam ilmu ekonomi, contoh lain dari kebijakan harga ini adalah [[kontrol harga]].
Kontrol harga dapat mengambil bentuk pagu harga atau price ceiling, price floor atau keduanya. Price ceiling menetapkan harga maksimum untuk suatu produk, sedangkan price floor menetapkan harga minimum. Contoh price ceiling adalah harga sewa, sedangkan contoh price floor adalah upah minimum. Harga dapat berubah sebagai respons terhadap pergeseran penawaran dan permintaan, tetapi tidak sesering barang normal.
Dampak
Penetapan harga biasanya untuk menjaga keterjangkauan barang-barang tertentu. Dalam kasus, harga bahan bakar dan listrik, kontrol harga dapat membantu menjaga stabilitas harga dalam perekonomian karena kenaikan harga keduanya dapat berimplikasi pada [[biaya produksi]] di berbagai industri. Dengan biaya produksi yang stabil, harga jual produk juga seharusnya lebih terjaga.
Namun demikian, kebijakan penetapan harga ini juga memiliki efek negatif. Ini dianggap tidak diinginkan karena dapat menyebabkan kelangkaan. Dalam price ceiling, misalnya, harga ditetapkan di bawah tingkat ekuilibrium karena jika ditetapkan di atas ekuilibrium, ini tidak berpengaruh pada kuantitas yang dipasok.
Dalam kondisi ini, permintaan akan lebih tinggi dibandingkan dengan pasokan. Ini karena, dengan harga lebih rendah, produsen enggan untuk berproduksi karena tidak mendapatkan harga yang memungkinkan mereka memperoleh laba. Sebaliknya, konsumen sangat diuntungkan karena menikmati harga yang lebih murah dan oleh karenanya, permintaan mereka akan besar. Sebagai hasilnya, ini dapat menciptakan kelangkaan di pasar karena kuantitas yang diminta lebih besar dibandingkan dengan kuantitas yang ditawarkan.