Contents
Pengganda anggaran berimbang (balanced budget multiplier) mengukur perubahan dalam output agregat ketika pemerintah mengubah pengeluaran dan pajaknya pada tingkat yang setara. Dalam perekonomian tertutup, pengganda sama dengan satu, yang berarti bahwa efek pengganda dari perubahan pajak mengimbangi segalanya kecuali produksi awal yang dipicu oleh perubahan pembelian pemerintah.
Definisi singkat: pengganda dan anggaran berimbang
Dalam ilmu ekonomi, pengganda berarti, ketika suatu faktor berubah, ia mempengaruhi variabel ekonomi lainnya secara lebih besar. Misalnya, dalam pengganda fiskal, pengeluaran pemerintah meningkat X kali; itu akan meningkatkan output agregat lebih dari X kali.
Contoh lain adalah pengganda uang. Ketika bank sentral mengurangi rasio cadangan wajib, katakanlah dari 10% menjadi 5%, itu akan menggandakan jumlah uang beredar dalam perekonomian sebesar 20 kali = 1/5%. Jadi, jika bank meminjamkan satu rupiah dan bersirkulasi dalam perekonomian, itu akan menjadi Rp20.
Anggaran berimbang berarti pendapatan sama dengan pengeluaran. Karena sebagian besar pendapatan pemerintah berasal dari pajak, banyak ekonom menuliskannya sebagai pendapatan pajak sama dengan pengeluaran.
Pengeluaran yang lebih besar dari pendapatan berarti defisit. Sebaliknya, pengeluaran yang lebih kecil dari pendapatan berarti surplus.
Beberapa ekonom berpendapat bahwa beralih dari defisit anggaran ke anggaran berimbang berkontribusi positif untuk menurunkan suku bunga dan meningkatkan investasi. Pergeseran ini juga menyusutkan defisit perdagangan dan membantu perekonomian tumbuh lebih cepat dalam jangka panjang.
Catatan
Pengganda anggaran berimbang tidak berarti terjadi ketika pemerintah menerapkan anggaran berimbang, di mana pendapatan pemerintah sama dengan pengeluaran. Namun, kata “berimbang” dalam “pengganda anggaran berimbang” mengacu besaran perubahan pengeluaran dan perubahan pajak sama nilainya. Jadi, ketika menjalankannya, pemerintah dapat mengalami defisit anggaran atau surplus anggaran.
Cara kerja pengganda anggaran berimbang
Pengganda anggaran adalah kombinasi dari efek pengganda pengeluaran dan pengganda pajak. Ini mengukur perubahan dalam output agregat sebagai akibat dari perubahan pengeluaran pemerintah dan pajak pada tingkat yang setara.
Karena perubahan pengeluaran disesuaikan dengan perubahan pajak pada tingkat yang setara, pemerintah menjaga defisit atau surplus anggaran tidak berubah. Misalnya, pemerintah meningkatkan pengeluaran sebesar Rp200, dari Rp600 menjadi Rp800. Pada saat yang sama, pemerintah juga menaikkan pajak sebesar Rp200, dari Rp700 menjadi Rp900. Jadi, surplus anggaran tidak berubah, yaitu Rp100.
Efek dari perubahan pengeluaran pemerintah dan pajak terhadap output agregat
Ketika pemerintah meningkatkan pengeluaran, itu akan meningkatkan output agregat (diukur dengan PDB). Ketika pengeluaran meningkat, permintaan agregat meningkat, menstimulasi peningkatan produksi dalam perekonomian. Efek sebaliknya berlaku ketika pemerintah mengurangi pengeluaran.
Sebaliknya, kenaikan pajak mengurangi permintaan agregat dalam perekonomian. Itu mengarah pada output agregat yang lebih rendah. Sebaliknya, ketika pajak turun, itu akan merangsang output agregat.
Dengan demikian, perubahan dalam pengeluaran pemerintah (∆G) berkorelasi positif dengan output agregat. Sementara itu, perubahan pajak memiliki korelasi negatif.
Efek bersih: perubahan pengeluaran akan lebih signifikan daripada dampak perubahan pajak
Ketika pemerintah merencanakan ∆T = ∆G, posisi anggaran awal tidak berubah (tetap defisit atau surplus). Katakanlah, pemerintah meningkatkan pengeluaran dan pajak pada tingkat yang sama. Setelah implementasi, efek ekspansi dari peningkatan pengeluaran pemerintah lebih kuat daripada efek kontraksi dari kenaikan pajak. Mengapa?
Untuk menjawabnya, mari kita ingat kembali konsep kecenderungan mengkonsumsi marjinal (MPC), yang mengacu pada bagian dari pendapatan tambahan yang dialokasikan untuk konsumsi barang dan jasa. Yang sebaliknya adalah kecenderungan marginal untuk menabung (MPS), bagian dari pendapatan tambahan yang ditabung. Karena rumah tangga membelanjakan uang mereka untuk konsumsi dan tabungan, MPC + MPS = 1, baik MPS dan MPC kurang dari satu.
MPC = ∆ Konsumsi / ∆ Pengeluaran sekali pakai = ∆ Konsumsi / ∆ (Pendapatan – Pajak)
Katakanlah, pemerintah menaikkan pajak otonom sebesar Rp100; itu akan mengurangi pendapatan disposabel sektor swasta sebesar Rp100. Penurunan pendapatan disposabel tidak serta merta mengurangi konsumsi barang dan jasa sebesar Rp100 karena MPC kurang dari satu.
Asumsikan MPC adalah 0,8, kenaikan pajak tersebut akan menghasilkan penurunan pengeluaran sebesar Rp80. Sisa Rp20 ditabung.
∆ Konsumsi = MPC x ∆ Pendapatan pakai = 0,8 x 100 = 80
Dari ilustrasi ini, kita tahu bahwa kenaikan pajak mengurangi konsumsi (dan akhirnya permintaan agregat) ke tingkat yang lebih rendah.
Selanjutnya, ingat untuk rumus permintaan agregat:
Permintaan agregat = Konsumsi + Investasi + Pengeluaran pemerintah + Ekspor bersih
Oleh karena itu, ketika pemerintah meningkatkan pengeluaran, itu secara langsung mengarah pada perubahan setara dalam permintaan agregat. Misalnya, jika anggaran pengeluaran naik Rp100, pemerintah meningkatkan permintaan barang dan jasa dalam perekonomian sebesar Rp100.
Efek bersihnya adalah peningkatan permintaan agregat sebesar Rp20 (Rp100 – Rp80). Seiring waktu (melalui efek pengganda), kenaikan output yang diinduksi akan menghasilkan peningkatan pendapatan pajak lebih lanjut dan mempengaruhi posisi anggaran.
Kekurangan
Para kritikus mengatakan efek pengganda tersebut tidak memperhitungkan dampak impor. Efek pengali bekerja melalui aliran melingkar:
Konsumsi -> Produksi -> Pendapatan -> Konsumsi ….
Ekonom merujuk produksi ke produksi dalam negeri, yang memungkinkan model bekerja. Peningkatan konsumsi merangsang produksi dalam negeri, yang pada gilirannya meningkatkan pendapatan dalam negeri. Berpenghasilan tinggi mendorong konsumsi dan merangsang produksi lebih lanjut, dan kemudian meningkatkan pendapatan lebih lanjut.
Sebaliknya, jika pasokan berasal dari impor, model tersebut tidak bekerja. Impor mengurangi efek pengganda karena mewakili produksi asing.
Dalam model sederhana perekonomian tertutup (tanpa ekspor dan impor), pengganda anggaran berimbang adalah sama dengan satu. Jika pemerintah meningkatkan pembeliannya dan juga meningkatkan total pajak (baik yang otonom maupun yang diinduksi) secara merata pada Rp1, tingkat PDB ekuilibrium akan meningkat secara tepat sebesar Rp1.