Contents
Apa itu: Dalam ilmu ekonomi, tanah (land) tidak hanya merujuk pada lahan untuk pertanian, pabrik, ruang ritel atau ruang perkantoran. Sebagai faktor produksi, itu juga mencakup berbagai sumber daya yang terkandung di dalamnya seperti mineral logam, minyak bumi dan gas alam. Dan, dalam pemaknaan yang luas, itu merujuk pada sumber daya alam yang tersedia untuk input produksi.
Berbagai sumber daya alam berguna menjadi bahan baku untuk menghasilkan berbagai barang. Misalnya, minyak bumi dan gas alam kita olah menjadi bahan bakar dan sumber energi. Keduanya juga bisa gunakan sebagai bahan baku untuk berbagai produk plastik setelah melalui proses polimerisasi dan polikondensasi.
Sebagaimana faktor lainnya seperti tenaga kerja, modal dan kewirausahaan, pemasok tanah juga memperoleh hadiah, yakni sewa.
Tanah sebagai input dalam bisnis
Dan, sekarang, mari kita bahas tanah dalam definisi yang sempit. Bagaimana bisnis memanfaatkannya dan bagaimana bisnis melaporkannya dalam laporan keuangan mereka.
Apakah tanah adalah sebuah aset?
Dalam bisnis, aset merujuk pada sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan dan mengalirkan manfaat ekonomi kepada perusahaan. Ambil contoh perusahaan manufaktur. Bagi mereka, tanah adalah contoh aset yang dimiliki. Berbagai bahan baku dari alam juga merupakan aset mereka.
Tapi, berbeda dengan tanah, yang memiliki masa manfaat jangka panjang, perusahaan menggunakan bahan baku untuk input menghasilkan barang. Mereka disimpan sebagai persediaan dan digunakan untuk operasi sehari-hari. Dan persediaan bahan baku adalah aset jangka pendek. Sedangkan, tanah adalah aset jangka panjang.
Selanjutnya, dalam akuntansi, tanah mengacu pada real estat yang diadakan untuk penggunaan produktif atau investasi. Perusahaan biasanya menyajikannya sebagai aset tetap di neraca, meski tidak disusutkan.
Tanah memberi manfaat bagi ekonomi kepada bisnis. Tapi, itu tersedia pada pasokan tetap. Sebagai akibatnya, di beberapa lokasi, itu menjadi semakin langka. Semakin langka, semakin mahal harganya.
Anda bisa lihat di perkotaan besar, dimana harga tanah sangat tinggi. Harganya cepat melambung tinggi dari waktu ke waktu. Sehingga, membeli tanah di wilayah semacam itu membutuhkan uang yang besar.
Beberapa perusahaan membeli tanah hanya untuk ditahan. Mereka kemudian menjualnya kembali di kemudian hari. Mereka mungkin tidak mengembangkannya, tapi hanya menunggu waktu untuk melihat harganya naik.
Sementara itu, perusahaan lainnya membeli tanah untuk dikembangkan. Misalnya, mereka membangun properti komersial seperti gedung perkantoran atau apartemen di situ. Itu meningkatkan nilai tanah dan mereka bisa meraup lebih banyak uang.
Tapi, mengembangkan properti komersial di lahan yang dibeli juga mengandung risiko. Itu bisa sangat mahal dan tidak pasti dalam menciptakan arus kas masa depan. Ketidakpastian tersebut dapat berasal dari ketidakpastian permintaan properti, di mana permintaan lemah bisa mengurangi arus kas masuk dan membuat proyek pembangunan menjadi tidak layak. Faktor lainnya adalah perpajakan, aturan pembatasan pembangunan oleh pemerintah, atau bahkan bencana alam.
Selanjutnya, tanah memberi berbagai manfaat ekonomi bagi perusahaan, tergantung pada pada bisnis mereka, misalnya:
- Perusahaan manufaktur membeli tanah untuk mendirikan pabrik dan menjadi lokasi untuk fasilitas produksi mereka.
- Perusahaan logistik menggunakannya untuk membangun gudang atau jaringan logistik.
- Peritel menggunakannya untuk ruang ritel dan untuk gudang bagi saluran online yang mereka miliki.
- Perusahaan agribisnis menggunakannya untuk menghasilkan berbagai komoditas seperti kelapa sawit, karet dan tebu, yang mana nantinya masuk ke manufaktur untuk menghasilkan produk rumah tangga dan bisnis.
- Perusahaan jasa membelinya untuk gedung kantor mereka.
Pelaporan keuangan
Pengklasifikasikan tanah ke akun laporan keuangan bisa bervariasi antar bisnis. Misalnya, jika perusahaan membelinya untuk tujuan investasi atau sebagai lokasi pabrik masa depan, mereka mengklasifikasikannya sebagai investasi. Sementara itu, jika memegangnya untuk dijual kembali seperti perusahaan real estat, mereka mencatatnya sebagai persediaan.
Perusahaan mencatat tanah berdasarkan harga perolehan ditambah biaya insidental seperti komisi real estat dan biaya pengacara. Biaya lainnya adalah biaya escrow dan biaya survei. Selanjutnya, misalnya, jika perusahaan merobohkan bangunan tua untuk membersihkan lahan untuk membangun gedung baru, perusahaan membebankan biayanya ke dalam akun ini.
Tanah sebagai sebuah faktor produksi
Tanah adalah satu dari empat sumber daya ekonomi untuk menghasilkan barang dan jasa selain modal, tenaga kerja, dan kewirausahaan. Jika sebelumnya kita membahas tentang tanah dalam definisi sempit, sekarang kita membahasnya dalam makna yang lebih luas. Dalam perspektif ekonom, itu tidak hanya area untuk pertanian, lokasi pabrik, dan gedung perkantoran. Tapi, itu juga mencakup berbagai sumber daya alam yang tersedia di sekitar kita sebagai input kegiatan produktif.
Kita memanfaatkan berbagai mineral yang terkandung di dalam perut bumi untuk berbagai keperluan. Misalnya kita menggunakan kayu sebagai input untuk membuat furniture. Kita juga menggunakan bijih besi sebagai bahan baku untuk membuat berbagai produk, mulai otomotif hingga peralatan rumah tangga.
Kemudian, aktivitas manusia bisa mengubah dan meningkatkan kualitas tanah. Misalnya, kita bisa meningkatkan produktivitas lahan pertanian melalui pemupukan dan drainase. Sebaliknya, produktivitasnya juga dapat berkurang atau hancur akibat ulah manusia, misalnya penebangan liar.
Secara umum, sumber daya alam terbagi ke dalam dua kategori umum:
- Sumber daya terbarukan
- Sumber daya tidak terbarukan
Sumber daya alam terbarukan tersedia melimpah. Jika kita menggunakannya sebagai input, kita tidak perlu takut itu akan habis dan menjadi langka. Misalnya, kita menggunakan air untuk menghasilkan energi terbarukan. Kita juga bisa memanfaatkan kayu untuk menghasilkan kayu. Itu tidak akan habis meski kita tebang karena kita bisa menanaminya kembali, meskipun itu memerlukan waktu yang lama.
Sebaliknya, sumber daya tidak terbarukan tersedia pada pasokan tetap. Dan itu juga tidak mengisi kembali ketika kita telah mengekstraknya untuk menjadi input produksi. Sehingga, kita mengurasnya, itu bisa habis dan tidak tersisa bagi generasi mendatang. Contohnya adalah minyak bumi, batubara dan berbagai mineral logam lainnya seperti tembaga, nikel, timah, aluminum dan besi.
Ada banyak sumber daya alam yang tersedia untuk input produksi. Sekarang mari kita ambil contoh aluminum. Itu berasal dari bijih bauksit dan ditambang dari alam. Setelah memprosesnya, kita menggunakannya untuk input di berbagai industri, termasuk:
- Rangka kendaraan transportasi seperti mobil dan pesawat terbang.
- Bahan kemasan kaleng.
- Bahan konstruksi bangunan.
- Peralatan listrik seperti paduan konduktor.
- Peralatan rumah tangga seperti dryer, mesin cuci dan kulkas.
Contoh lain tanah sebagai faktor produksi adalah:
- Minyak bumi dan gas alam untuk sumber energi dan bahan baku untuk plastik.
- Kayu sebagai input untuk bahan bakar, berbagai produk furniture, bahan konstruksi, dan kertas.
- Bijih besi untuk membuat baja.
- Nikel untuk melapisi logam dan membuat paduan seperti baja nirkarat.
- Tembaga untuk konduktor panas dan listrik dan bahan bangunan.
- Batubara untuk bahan bakar di pabrik baja atau pembangkit listrik.
Kemudian, sebagai faktor produksi, tanah juga menerima kompensasi atau hadiah, sebagaimana tenaga kerja, modal dan kewirausahaan. Hadiah untuk tanah adalah sewa.